KATA PENGANTAR Pertama – tama saya ingin mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan karunia dan kesehatan kepada saya dan saya di berikan kesempatan untuk menyelesaikan karya tulis dengan judul “Bahasa Indonesia Akan Menjadi Bahasa Resmi di ASEAN “. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu guru yang telah mempercayai saya untuk menyelesaikan karya tulis dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua saya yang dapat membimbing saya dalam menyelesaikan karya ilmiah ini. Saya mengakui bahwa saya adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan karya tulis ini yang telah Saya selesaikan. Tidak semua hal dapat saya deskripsikan dengan sempurna dalam karya tulis ini. Saya melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang saya miliki. Di mana saya juga memiliki keterbatasan kemampuan. Maka dari itu seperti yang telah dijelaskan bahwa saya memiliki keterbatasan dan juga kekurangan, saya bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca yang budiman. Saya akan menerima semua kritik dan saran tersebut sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki karya tulis saya di masa datang. Sehingga semoga karya tulis berikutnya dan karya tulis lain dapat diselesaikan dengan hasil yang lebih baik.
Binjai, Januari 2012
Rizky Yunda Pertiwi
HALAMAN PERSEMBAHAN
Karya tulis ini saya persembahkan untuk : Guru saya dan kepada seluruh pembaca serta masyarakat Indonesia yang menginginkan kemajuan bangsa dan kecerdasan bangsa.
DAFTAR ISI Kata Pengantar ………………………………………………………......……i Halaman Pengesahan ………………………………………………................ii Daftar Isi ………………………………………………………………......…iii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………......… 1 1.1 Latar Belakang Masalah …………………………………………......…....1 1.2 Tujuan Penulisan ………………………………………………………......2 1.3 Perumusan Masalah …………………………………………………….....3 1.4 Manfaat ……………………………………………………………….....3 BAB II LANDASAN TEORI ………………………………………….......4 2.1 Bahasa Indonesia Akan Menjadi Bahasa Resmi di ASEAN ………….........4
BAB III ISI ……………………………………………………………….....11 3.1 Pembahasaan Bahasa Indonesia Akan Menjadi Bahasa Resmi di ASEAN …11 3.2 Pembahasaan Perumusan Masalah ……………………………………… 12
BAB IV PENUTUP …………………………………………………………14 4.1 Kesimpulan …………………………………………………………… .14 4.2 Saran …………………………………………………………………….15 4.3 Kritik ……………………………………………………………………16
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………..17
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menunjukkan suatu budaya dan cirri khas bangsanya. Bahasa yang sering kita pergunakan sehari-hari adalah terbagi menjadi dua yaitu bahasa yang tidak baku dan bahasa yang baku. Bahasa yang kita gunakan ini saat ini telah banyak mencuri perhatian di berbagai Negara dan termasuk ASEAN. Dalam menghadiri suatu rapat di umumkan bahwasannya Bahasa Indonesia akan di pergunakan sebagai bahasa yang resmi di ASEAN. Berita yang menggembirakan ini tentu saja mendapatkan perhatian yang positif dari masyarakat Indonesia. Masyarakat pun tidak hanya ingin Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang resmi di ASEAN saja tetapi juga bisa menjadi Bahasa Internasional. Tetapi para pemuda yang ada di Indonesia menanggapi hal ini dengan kekhawatiran akan bisakah Negara Indonesia mempertahankan kepercayaan tersebut dan akankah hal ini benar terjadi. Tetapi jika hal ini terjadi tentu saja para blogger senang karena para blogger bisa mengekspresikan diri mereka sampai ke ASEAN dan tidak repot-repot menggunakan bahasa inggris tetapi cukup memakai bahasa Indonesia. 1.2 Tujuan Penulisan Karya Tulis ini menjelaskan bagaimana Bahasa Indonesia yang nantinya akan menjadi Bahasa yang resmi di ASEAN. Perlu kita ketahui bahwa Negara lain di berbagai belahan dunia mulai mengakui Bahasa yang sekarang ini kita pergunakan. Maka dari itu saya mangangkat judul ini supaya generasi penerus bangsa mulai menghargai budaya mereka sendiri dan tidak terjerumus ke modern globalisasi. Karena Bahasa itu ialah Bahasa yang merupakan suatu cirri khas suatu Bangsa. Bahasa Indonesia yang saat ini kita pergunakan telah banyak mengalami perubahan. Dahulu sebulum merdeka kita belum menggunakan Bahasa Indonesia sekarang ini, melainkan menggunakan Bahasa Melayu yang mana pada masa itu Bahasa Melayu lah bahasa utama di berbagai dunia. Untuk itu saya ingin penerus bangsa untuk lebih mencintai bahasa mereka sendiri karena kalau bukan penerus bangsa yang melestarikannya siapa lagi. Bisa – bisa bahasa yang kita pergunakan sekarang ini di pergunakan dan menjadi ciri khas suatu Negara lain. Karena saya lihat sekarang ini bahwasannya Bangsa kita telah mendapatkan perhatian lebih dari berbagai Negara karena kita memiliki aneka ragam budaya yang unik dan menarik. Sehingga dari berbagai Negara tersebut telah mempelajari dan memahami budaya kita. Yang saya takutkan budaya kita bisa dirampas oleh Negara lain bila kita tidak menjaganya. 1.3 Permusan Masalah Rumusan Masalah yang saya angkat pada karya tulis ini adalah : 1. Dampak apa yang ditimbulkan jika hal itu benar terjadi ? 2. Apakah Negara Indonesia bisa menempatkan kesempatan tersebut dengan baik ? 3. Bagaimana tanggapan para blogger mengenai hal ini ? 1.4 Manfaat Perlu kita ketahui bahwa Negara Indonesia saat ini mulai menampakkan kemajuan walau saat ini lagi didera kesulitan juga. Sebenarnya kita bisa untuk maju lebih ke depan lagi, melihat potensi anak bangsa yang banyak melahirkan kemampuan yang cerdas dalam berfikir namun masih sulit dalam mengingkatkan moral. Kabar baik datang untuk Negara kita yaitu Indonesia. Yang mana katanya di masa yang akan datang Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa yang resmi di ASEAN. Banyak persetujuan dari masyarakat Indonesia tetapi ada juga yang masih belum percaya dengan kabar baik ini. Ada juga yang masih takut apa Indonesia mampu dengan mempertahankan kepercayaan dari ASEAN. Tetapi jika hal ini benar terjadi maka manfaat yang kita dapatkan kemungkinan sangat besar. Keuntungan untuk Negara pun besar. Antara lain, mungkin akan banyak peluang pekerjaan yang bisa di dapatkan. Kalau ingin melamar pekerjaan di ASEAN tidak perlu susah-susah memakai bahasa Inggris cukup dengan bahasa yang kita gunakan saja yaitu Bahasa Indonesia. Dan yang pastinya Negara kita lebih dikenal di berbagai belahan dunia.
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Bahasa Indonesia Akan Menjadi Bahasa Resmi di ASEAN Wacana agar mendorong Bahasa Indonesia menjadi Bahasa ASEAN kembali mengemukakan dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara itu tahun ini. Melalui sejumlah wawancara terpisah di beberapa tempat, Jumat, ANTARA menanyakan tentang harapan masyarakat dalam momentum keketuaan ASEAN Indonesia tahun ini, terutama tentang perwujudan semboyan “satu visi, satu identitas dan satu komunitas”. “Indonesia kan sedang menjadi Ketua ASEAN tahun ini, makanya harus bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk mengusung Bahasa Indonesia menjadi Bahasa ASEAN,” kata seorang pensiunan pegawai negeri sipil, Mahmud Rustam (62), ketika diwawancarai oleh ANTARA, Jumat. Mahmud mengakui akan adanya kendala dalam menerapkan Bahasa Indonesia sebagai identitas ASEAN itu, karena perbedaan latar belakang sosial dan budaya masyarakat ASEAN, namun hal itu tetap harus diupayakan untuk mewujudkan hubungan antarmasyarakat ASEAN setelah terbentuknya Komunitas ASEAN 2015. Mahmud yang mengaku belum pernah mendengar konsep Komunitas ASEAN 2015 itu berharap kelompok regional Asia Tenggara itu akan lebih mengutamakan kerja sama ekonomi daripada dua pilar lainnya, sosial budaya serta politik, pertahanan dan keamanan. “Saat ini yang terpenting adalah menyejahterakan rakyat melalui ekonomi yang kuat, keamanan dan sosial itu bisa menyusul,” kata Mahmud. Senada dengan harapan itu, seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di Jakarta, Yuwono Ario (24), mengatakan Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa ASEAN karena digunakan oleh lebih dari sepertiga penduduk ASEAN. “Kalau dilihat dari jumlah populasinya, Indonesia kan populasinya lebih dari sepertiga total populasi negara-negara ASEAN,” kata Yuwono ketika dijumpai usai bekerja, Jumat. Yuwono menyarankan ASEAN harus menggeser peran ke arah ekonomi, sehingga mampu menghadapi geliat raksasa ekonomi China yang melakukan penetrasi secara besar-besaran, terutama ke wilayah Asia Tenggara. “Sebaiknya peran ASEAN bergeser ke arah ekonomi, bersatu untuk menghadapi gempuran dari China dan melakukan pemerataan kesejahteraan terhadap seluruh negara anggotanya,” kata Yuwono. Seorang karyawati perusahaan swasta di Jakarta, Dinda Saraswati (29), juga setuju jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN, karena akan menambah kebanggaan tersendiri bagi rakyat Indonesia. “Mungkin dengan Bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN, warga negaranya bisa lebih menghargai Bahasa Indonesia, dan kita jadi bangga menggunakan bahasa yang dipakai di seluruh ASEAN,” katanya. Dinda juga mengemukakan pendapatnya tentang perlunya menciptakan satu mata uang bersama bagi negara ASEAN, sehingga setiap negara memiliki standar yang sama. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, sempat mengusulkan agar Bahasa Indonesia dijadikan salah satu bahasa resmi yang digunakan dalam pertemuan-pertemuan negara ASEAN dalam sesi pleno pertama Sidang Umum ke-31 ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) di Hanoi, Vietnam, 21 September 2010. “Penggunaan Bahasa Indonesia akan membuka kesempatan kepada bahasa lain untuk menjadi bahasa kerja dalam AIPA,” kata Marzuki pada saat itu. Usul mengenai penggunaan Bahasa Indonesia dalam sidang-sidang AIPA telah mengemuka sejak awal kedatangan Delegasi DPR RI ke Hanoi, Vietnam. Pada 20 September lalu, dalam pertemuan Komite Eksekutif AIPA, Indonesia telah menyampaikan usulannya untuk mengamandemen statuta AIPA agar Bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA selain Bahasa Inggris. Namun, seorang mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung, Arisman Muhammad (24), cenderung melihat tidak adanya sebuah identitas yang dapat menunjang integritas, termasuk satu bahasa tunggal, karena budaya negara anggota ASEAN memiliki karaktistik yang unik. “Secara ekonomi, Malaysia dan Singapura jauh lebih unggul, serta dari segi pandangan politik, ada negara yang memiliki perbedaan dengan yang lainnya, sehingga identitas tunggal akan sulit tercapai,” katanya. Pada sejarahnya, Indonesia sendiri menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional guna mempersatukan beraneka bahasa yang berasal dari beragam suku bangsa di seluruh tanah air. Menurut seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia, Andri Hadi, saat ini ada 45 negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia, di antaranya Australia, Amerika, Kanada, dan Vietnam. Mengambil contoh Australia, pejabat itu menjelaskan, bahkan di Australia Bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. “Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan Bahasa Indonesia, sehingga anak-anak kelas enam Sekolah Dasar sudah ada yang bisa berbahasa Indonesia,” kata Andri beberapa waktu lalu. Sementara di Vietnam, Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City, telah mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua secara resmi pada bulan Desember 2007, kata seorang diplomat Indonesia. “Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad beberapa waktu setelah peresmian itu. Vietnam sendiri merupakan anggota ASEAN pertama yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya. Momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN terbukti menyimpan harapan sebagian masyarakat agar dapat mendorong penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN.
Pengertian Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Tata Bahasa Indonesia Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya. Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno. Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda. Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya. Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum". Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.
BAB III ISI
3.1 Pembahasaan Bahasa Indonesia Akan Menjadi Bahasa Resmi di ASEAN Bahasa Indonesia yang akan menjadi bahasa resmi di ASEAN menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Ada yang yakin Indonesia bisa tetapi ada yang tidak yakin bahwa Indonesia mampu untuk mempertahankan kedudukannya jika suatu saat nanti hal ini benar terjadi. Saya sendiri setuju jika suatu saat nanti Bahasa yang kita gunakan ini menjadi bahasa yang resmi di ASEAN. Tidak hanya menjadi bahasa yang resmi di ASEAN tetapi saya harap bisa menjadi bahaha yang resmi di Internasional. Di ASEAN saja sudah ada pelajaran Bahasa Indonesia yang disejajarkan dengan Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Prancis yang disejajarkan sebagai bahada kedua untuk dipelajari. Selain itu jika Bahasa Indonesia menjadi Bahasa yang resmi di ASEAN saya harap dapat menumbuhkan perekonomian dan dapat mensejahterakan rakyat. Semoga saja hal tersebut dapat terjadi dan dapat membuat Negara Indonesia menjadi Negara yang maju dalam mensejahterakan rakyat Indonesia dan menjadi maju dalam pelajaran. 3.2 Pembahasaan Perumusan Masalah Dampak yang akan ditimbulkan jika hal ini benar terjadi adalah menambah perekonomian Negara Indonesia, lapangan pekerjaan yang lebih besar. Mendapat peluang bahwa Negara Indonesia bisa lebih maju dari sekarang. Lebih di kenal di berbagai Negara di belahan dunia. Tempat pariwisata lebih banyak di kunjungi para turis. Dari berbagai belahan di dunia datang ke Indonesia untuk belajar bahasa Indonesia. Dan diharapkan hal yang lebih baik lagi untuk Negara Indonesia. Untuk Negara kita Indonesia apakah bisa menempatkan hal tersebut dengan baik belum di ketahui dengan baik, karena jika Negara Indonesia terus menerus terjangkit masalah korupsi maka sama saja dengan sia-sia. Bukan mensejahterakan rakyat malah akan dapat merugikan rakyat semakin parah. Dan kita ketahui bahwa generasi Indonesia juga banyak yang cerdas hanya saja masih banyak yang miskin akan moral. Sehingga percuma saja jika bahasa Indonesia menjadi bahasa yang resmi di ASEAN tetapi tidak dapat menempatkan kesempatan tersebut dengan baik maka hancurlah harapan untuk Negara kita menjadi Negara yang lebih maju dari sekarang. Tetapi kalau memang Negara kita bisa menempatkan kesempatan tersebut dengan baik maka ada kemungkinan Negara kita bisa lebih maju dari sekarang. Mengenai hal ini juga para blogger di Indonesia merasa senang, karena mereka bisa mengekspresikan kreasi mereka lebih banyak lagi agar tersampaikan di ASEAN tanpa perlu menggunakan bahasa Inggris. Mereka juga akan lebih di kenal di berbagai Negara dan mereka bisa maju dalam mempromosikan blog mereka. Tetapi mereka juga berharap Indonesia mampu menempatkan kesempatan ini dengan baik. BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan Jika Negara Indonesia mampu menempatkan kesempatan tersebut maka akan berdampak positif bagi kemajuan Indonesia. Dengan begitu Negara Indonesia akan lebih di kenal secara luas. Dan Indonesia pun bisa di harapkan akan menjadi Negara yang maju akan kesejahteraan rakyat serta maju akan pendidikan di Indonesia. Para blogger pun bisa lebih menarik perhatian turis akan indahnya budaya Indonesia tanpa perlu memakai bahasa Negara lain tetapi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi jika Negara Indonesia gagal menempatkan kesempatan tersebut maka akan banyak dampak negatif yang akan di dapat.
4.2 Saran Agar Indonesia lebih di kenal di Negara lain maka berkreasilah untuk Negara sendiri dan jangan malu menggunakan budaya sendiri. Jangan cuman berbangga hati jika anda semua pandai berbahasa inggris tetapi malah malu berbahsa Indonesia. Padahal bahasa Indonesia yang kita pergunakan ini adalah bahasa yang mencerminkan bangsa. Negara lain saja dengan senang hati mempelajari bahasa kita tetapi malah kita malah malu atau istilahnya malas-malasan belajar bahsa Indonesia. Jika sudah seperti itu, Negara Indonesia kapan majunya. Maka jagalah bangsa kita agar tidak direbut oleh bangsa yang lain. 4.3 Kritik Jadilah warga yang mencintai bahasa sendiri dan pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Buatlah Indonesia maju dengan cara yang benar. Jangan kotori Negara Indonesia dengan cara yang salah. Pergunakanlah kesempatan yang datang dengan baik dan benar. Seperti kesempatan bahwa bahasa kita bahasa Indonesia yang akan menjadi bahasa yang resmi di ASEAN.
DAFTAR PUSTAKA
|
Komentar
Posting Komentar